Home » » Ratu Atut Menjadi Tersangka Kasus Suap Pilkada Lebak dan Korupsi Pengadaan Alkes

Ratu Atut Menjadi Tersangka Kasus Suap Pilkada Lebak dan Korupsi Pengadaan Alkes

Written By Unknown on Selasa, 17 Desember 2013 | 08.45



Gubernur Banten ratu Atut
LIBASS - Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Ratu Atut menjadi tersangka. Atut dibidik KPK atas kasus dugaan korupsi Alkes Banten.

Informasi yang dikumpulkan awak media, Selasa (17/12/2013), surat perintah dimulainya penyidikan sudah ditandatangani pimpinan KPK. Rencananya Ketua KPK Abraham Samad yang akan mengumumkan langsung soal status Atut ini.

Atut sudah dua kali diperiksa penyidik KPK terkait kasus Alkes ini. Proyek Alkes ini dikerjakan pada 2012 dengan nilai proyek miliaran rupiah. Diduga ada penggelembungan harga dalam proyek itu.

KPK setelah mendapatkan bukti-bukti kuat dan menetapkan tersangka, penyidik langsung bergerak melakukan penggeledahan.

Penggeledahan itu dilakukan di rumah Atut di Jl Bhayangkara No 51, Cipocok, Tangerang, Banten. KPK mengangkut sejumlah dokumen penting dari rumah itu.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari kubu Atut maupun pengacaranya.
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. LIBASS Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger