Ahmad Dhani |
LIBASS - Jakarta, Musisi Ahmad Dhani melaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya
dengan pasal pencemaran nama baik di media sosial. Sudah ada peningkatan status
dari penyelidikan jadi penyidikan, pihak Dhani pun yakin Farhat akan menjadi
tersangka.
"Jadi di sini ada peningkatan status, saksi juga sudah diperiksa untuk meneruskan dari BAP pertama. Farhat akan dipastikan sebagai tersangka. Seratus persen karena unsur-unsur ada," kata pengacara Dhani, Ramdhan Alamsyah saat dihubungi melalui telepon, Selasa (17/12/2013).
Dhani melaporkan Farhat dengan pasal pencemaran nama baik di media sosial ke Polda Metro Jaya. Di hari yang sama Farhat juga melaporkan balik Dhani.
Hari ini Dhani dijadwalkan melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun karena berhalangan, Dhani tak bisa hadir.
"Nggak jadi karena ada syuting. Saya belum tahu panggilannya kapan lagi. Nanti dikabarin," jelas Ramdhan.
"Jadi di sini ada peningkatan status, saksi juga sudah diperiksa untuk meneruskan dari BAP pertama. Farhat akan dipastikan sebagai tersangka. Seratus persen karena unsur-unsur ada," kata pengacara Dhani, Ramdhan Alamsyah saat dihubungi melalui telepon, Selasa (17/12/2013).
Dhani melaporkan Farhat dengan pasal pencemaran nama baik di media sosial ke Polda Metro Jaya. Di hari yang sama Farhat juga melaporkan balik Dhani.
Hari ini Dhani dijadwalkan melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun karena berhalangan, Dhani tak bisa hadir.
"Nggak jadi karena ada syuting. Saya belum tahu panggilannya kapan lagi. Nanti dikabarin," jelas Ramdhan.