![]() |
| Refli Harun VS Akil Mochtar |
“Waktu itu (Th 2010) sebetulnya tulisan saya itu tidak menuduh
yang bersangkutan (Akil Mochtar) korupsi. Jadi saya tidak mencemarkan nama
baik. Tapi saya dilaporkan ke Polisi. Bahkan MK saat itu juga ikut menyerang
saya. Saya hanya mengkaitkan beliau pada sesuatu yang mengindikasikan
terjadinya praktek korupsi,” kata Refli saat diwawancarai sebuah stasiun TV
melalui telepon terkait kabar penangkapan Ketua MK Akil Mochtar oleh KPK, Rabu
malam (2/10).
Refli secara tegas menyatakan tidak bermaksud bersorak dengan
tertangkapnya Akil Mochtar, karena selain yang bersangkutan dalam “musibah”,
juga statusnya di KPK masih terperiksa. “Kita harus tetap menghormati, apalagi
statusnya masih terperiksa. Tapi apa yang terjadi malam ini seperti
mengkonfirmasikan apa yang pernah saya indikasikan terkait yang bersangkutan
pada Th 2010,” kata Refli.
Refli menegaskan, bahwa MK secara kelembagaan harus tetap
dihormati terkait tertangkapnya Akil Mochtar sebagai Ketua MK. “Kita sudah
komitmen menjalani reformasi, sehingga yang perlu dilakukan adalah membersihkan
orang-orang yang tidak bersih. Lembaganya sangat dibutuhkan dan harus kita
hormati,” jelas Refli.
Sebagaimana diketahui, Akil Mochtar (Ketua MK) tertangkap tangan
oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya sesaat yang
bersangkutan baru tiba di komplek Perumahan Pejabat Tinggi Negara Widya
Chandra, Jakarta Selatan, Rabu malam sekitar jam 22.10 (2/10/13) .
Diduga Akil Mochtar menerima suap berupa uang tunai SIN$ senilai sekitar Rp 2 –
3 miliar, terkait sidang di MK hasil pilkada kabupaten Gunung Mas, Kalteng. KPK
juga menangkap empat orang lainnya terkait suap tersebut di tempat terpisah,
konon kabarnya di hotel Red Top, Jakarta Pusat.
