“...kita sekalian, ya engkau, ya engkau, ya engkau, ya engkau, ya
seluruh Rakyat Indonesia yang laki, yang perempuan, yang kaya, yang miskin,
yang tua, yang muda, kita sekalian adalah Bhayangkara daripada Republik
Indonesia yang kita proklamirkan 17 Agustus “45.... Mari sekarang ini,
memperdalam kita punya tekad, memperteguh kita punya tekad untuk melanjutkan
Revolusi!”
(Amanat Presiden Sukarno pada
Upacara Hari Angkatan Kepolisian ke-19, tanggal 1 Juli 1964)
Kutipan dari pidato Presiden Sukarno tersebut disampaikan
49 tahun yang lalu, namun semangatnya masih terasa sampai sekarang. Dengan
tegas Presiden Sukarno menyatakan, bahwa tugas-tugas kepolisian tidak hanya
semata-mata urusan polisi, karena sebenarnya tugas untuk memelihara keamanan
dan ketertiban masyarakat adalah tugas seluruh anggota bangsa negeri ini, tugas
seluruh masyarakat. Akhir-akhir ini, dalam beberapa berita di media massa kita
melihat bentrokan polisi dan masyarakat sering terjadi. Kemudian tuduhan bahwa
polisi telah melakukan pelanggaran HAM
(Hak Asasi Manusia), bahkan
pelanggaran HAM berat, seolah-olah
sudah menjadi vonis bagi polisi.
Benarkah
polisi melakukan pelanggaran HAM.
Pihak kepolisian tidak serta merta membenarkan, tetapi juga tidak membantah.
Pada beberapa kasus polisi menunjukkan sikapnya dengan telah menjatuhkan
hukuman pada anggota Polri yang dinilai telah melanggar prosedur. Namun pada
sisi lain, beberapa kejadian penembakan anggota polisi bahkan berujung dengan
kematian. Bukankah itu juga melanggar HAM,
apa karena profesinya seorang anggota polisi?. Memang serba dilematis pekerjaan polisi. Namun
inilah resiko profesi yang harus dihadapi. Semangat melindungi, mengayomi dan
melayani harus terus bisa dijaga, walau dalam pelaksanaan tugas sering kali
berbenturan dengan perilaku-perilaku
anarkis yang mau tidak mau harus dengan
sabar dihadapi.
Kritik yang
selama ini sering dilontarkan adalah mengenai keberpihakan polisi. Berpihak
pada penguasa dan pada pemilik modal, kritik inilah yang
belakangan ini banyak dinyatakan untuk memojokkan berbagai kebijakan polisi
yang tidak berpihak pada publik.
Apakah benar kritik tersebut, tentu saja sulit kalau melihat dari aspek para
pengkritik, karena seringkali berbagai kepentingan melingkupi latar belakang
kritik tersebut. Namun bagi polisi tentu saja juga tidak arif jika hanya selalu
membela diri dengan argumen-argumen, karena yang kemudian terpampang di media
adalah “debat kusir” di mana masing-masing pihak mengklaim
sebagai yang paling benar, sebagai yang paling masuk akal. Kondisi inilah yang
kini harus dipahami dengan mendalam, karena berkaitan dengan kewibawaan
institusi negara yang oleh Undang-Undang diberi mandat untuk mewujudkan
keamanan dalam negeri.
Jika menyimak
kritik-kritik yang berkaitan dengan keberpihakan polisi, selalu muncul pendapat
bahwa yang dilakukan polisi saat ini sudah over-represif, sehingga bertindak brutal atas nama ketertiban. Apalagi belakangan ini konflik aparat polisi dengan
masyarakat justru terjadi di area terbuka seperti dipertambangan maupun diperkebunan
yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh pihak
asing. Lengkaplah sudah “tuduhan” bahwa polisi bekerja
sebagai pengaman pemilik modal, bukan pengaman kepentingan publik.
Alih-alih kritik ini dikaitkan dengan posisi polisi yang berada sebagai bagian
dari kekuasaan, yang dalam bebagai hal juga dikritik
mulai menjauh dari kepentingan publik.
Kondisi ini
tentu saja tidak boleh dibiarkan. Kehadiran polisi adalah suatu keniscayaan.
Polisi sendiri tentu juga tidak ingin negeri ini selalu diwarnai dengan konflik
aparat dengan aparat, masyarakat dengan aparat. Tentu sangat jelas ada yang
tidak beres di tengah situasi seperti sekarang ini. Dari mana perbaikan akan
dimulai dan juga harus diawali dengan kesadaran seluruh masyarakat bahwa
kehadiran polisi bukan untuk melawan masyarakat, tetapi justru bersama
masyarakat menjaga ketertiban di Bumi Pertiwi ini dalam rangka mewujudkan
keamanan dalam negeri. Karena keamanan dalam negeri adalah Syarat mutlak untuk bisa berjalannya tatanan kehidupan sosial, ekonomi, politik, maupun demokrasi di negeri ini.
Benar kata
Bung Karno seperti dinyatakan dalam pidato saat Hari Bhayangkara tahun 1964
yang sengaja dikutip sebagai pembuka editorial ini. Bahwa kita semua adalah Bhayangkara republik ini. “Menyimak sejarah kehadiran Bhayangkara, Kesatuan
Bhayangkara sudah ada sejak zaman Singasari,
sebelum Wisnuwardhana memerintah (1248-1268 Masehi). Dalam
Nagarakretagama pupuh IX / I (Naskah kuno yang ditulis oleh
Mpu Prapanca) dijelaskan, bahwa sehubungan dengan mangkatnya Tohjaya di Katang Lambang pada tahun
1248 di daerah Pasuruan, maka di
antara barisan pengawal yang berkewajiban menjaga keamanan kraton adalah
Kesatuan Bhayangkara. Di tangan Gajah Mada, Kesatuan Bhayangkara
menjadi kekuatan sipil yang sangat berpengaruh pada zamannya. Sehingga
keselamatan para raja dan keluarganya berada mutlak di bawah kewenangan dan
tanggungjawab Kesatuan Bhayangkara. Kesatuan Bhayangkara, sebagai kekuatan
sipil telah memberikan kepercayaan yang sangat kuat di hati masyarakat, sebagai
pengayom dan pelindung rakyat”.
Setelah Majapahit resmi menjadi Mahapatih dan Pasukan Bhayangkara juga ikut menjadi pasukan paling elit kerajaan, Gajah Mada secara signifikan melakukan perbaikan dan pengembangan konsepsi keamanan dalam negeri dengan memberikan
porsi yang sangat besar pada kesatuan Bhayangkara.
Sumpah Amukti Palapa yang diucapkan Gajah Mada di paseban agung Majapahit memuat gagasan yang sangat besar terhadap
penyatuan seluruh Nusantara di perairan
Dwipantara. Dengan menjunjung tinggi Kitab
Perundangan Kutaramanawa Dharmasastra, Majapahit
terbukti mampu menegakkan perangkat sistem hukum di seluruh wilayah Negara
besar tersebut. Para penegak hukum tanpa pandang bulu memberikan concern yang sangat besar terhadap
penegakkan hukum di setiap jengkal wilayah hukum Majapahit.
Bhayangkara kini sudah diadopsi oleh Polri sebagai perwujudan citra
institusi yang sesuai Undang-Undang dan mempunyai tugas pokok sebagai
pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum seadil-adilnya,
dan sebagai pelindung, pengayom serta pelayan masyarakat. Sejak kehadiran
polisi Indonesia yang lahir bersamaan dengan kemerdekaan negeri ini, sudah
disepakati semangat nasionalisme
adalah nilai dasar dari polisi Indonesia. Dengan sendirinya nilai-nilai
kebangsaan adalah jiwa dari seluruh kinerja kepolisian. Maka kalau sekarang ini
muncul kritik mengenai krisis kebangsaan polisi, masing-masing dari kita semua
tentu saja harus mau “berinstrospeksi”. Apakah benar yang
dikatakan oleh pengkritik, juga
apakah benar klarifikasi yang
dilakukan oleh Polri, ada baiknya masing-masing kita tidak melakukan klaim yang
sepihak dan merasa yang paling benar.
Sebagai Bhayangkara
negeri ini, kesadaran bahwa mewujudkan keamanan dalam negeri adalah tugas kita
bersama, maka sesuai dengan kapasitas masing-masing kita berupaya untuk
mewujudkan cita-cita tersebut. Polisi dengan hak kewenangan yang dipunyai tentu
juga disertai dengan tanggung jawab yang harus diemban. Masyarakat dengan
kapasitas yang dipunyai tentu juga harus menyadari bahwa pentingnya kehadiran
polisi. Kesantunan dalam melontarkan kritik kepada polisi tentunya juga harus
menjadi potret budaya manusia
Indonesia. Kesamaan tekad untuk menjadi Bhayangkara sejati adalah wujud
kesamaan semangat nasionalisme dan nilai-nilai kebangsaan. Polisi siap menjadi
garda depan untuk menjaga negeri ini dengan semangat nasionalisme. Tetapi tentu
saja semangat ini juga harus didukung dengan semangat dari masyarakat yang
tidak semena-mena memperlakukan polisi dengan selalu menunjukkan tindakan
anarkis dan menghujat, apa lagi sampai
penghilangan nyawa secara paksa.
Kesadaran
untuk membangun negeri ini dengan saling melengkapi,
dan itulah jawabannya. Saling melengkapi adalah bentuk dari nasionalisme yang sudah sejak jaman Patih Gajahmada ditunjukkan oleh
Kesatuan Bhayangkaranya, sebagai kekuatan sipil yang mampu memberikan
kepercayaan yang sangat kuat di hati masyarakat, sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.
Bhayangkara lahir karena kebutuhan masyarakat dan Bhayangkara bisa berperan
bagi masyarakat karena dukungan masyarakat. Hal ini bisa terjadi karena
semangat dan nilai-nilai kebangsaan yang sama.