![]() |
| Eva Kusuma Sundari |
LIBASS - Himbauan Menteri Dalam Negeri Gamawan
Fauzi agar Kepala Daerah bekerjasama dengan Front Pembela Islam (FPI) menuai
kritik. Salah satunya dilontarkan oleh anggota Komisi III DPR RI, Eva Kusuma
Sundari.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDI-P) itu mengatakan bahwa FPI adalah ormas yang tidak memiliki
badan hukum. Anggota FPI, kata Eva, juga dikenal sebagai pelanggar hukum, dan
pro kekerasan. Sehingga Eva menilai ormas itu tidak patut diberikan disposisi
kepada pemda-pemda.
"Mendagri disorientasi,
membahayakan penegakan hukum di daerah dan pelaksanaan prinsip
konstitusionalisme," kata Eva di Jakarta, Jumat (25/10/2013).
Eva kemudian menyindir kebijakan
Mendagri tersebut. Menurut dia, kenapa Gamawan tidak sekalian saja menyarankan
kepala daerah bekerjasama dengan gang motor.
"Supaya tidak tanggung-tanggung,
kenapa tidak sekalian saja disarankan pemda kerja sama dengan gang motor? Toh
sama-sama berwatak premanisme? Mendagri tampaknya ketakutan, teror FPI berupa
pengrusakan kantor kemendagri berdampak efektif," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam
Negeri Gamawan Fauzi mengimbau kepala daerah menjalin kerja sama dengan Front
Pembela Islam (FPI). Dalam pembangunan daerah, kata Gamawan, kepala daerah
seharusnya tidak alergi dengan organisasi kemasyarakatan (ormas). Menurutnya,
kerja sama bisa dilakukan untuk program-program yang baik.
"Kalau perlu dengan FPI juga
kerja sama untuk hal-hal tertentu. Iya kan? Kerja sama untuk hal-hal yang
baik," ujar Gamawan, dalam sambutannya pada pembukaan Rapat Koordinasi
Nasional Pengelolaan Kawasan Perkotaan Tahun 2013, di Hotel Red Top, Jakarta
Pusat, Kamis (24/10/2013).
Seharusnya, sambung Gamawan, kepala daerah
bekerjasama dengan ormas berdasarkan sifat kekhususannya. "Jadi mari kita
jalin kerja sama. Jadi posisinya itu tidak kita anggap sebagai suatu ormas yang
terkesan berbeda. Tapi ini mitra kita. Kita manfaatkan secara maksimal,"
kata Menteri Dalam Negeri.
