![]() |
| Tubagus Chaeri Wardana |
LIBASS - Tubagus Chaeri Wardana alias TB Wawan dikenal punya banyak
operator lapangan. Para pengusaha yang pernah mencoba peruntungan ikut tender
di Banten pasti pernah bersentuhan dengan operator lapangan Wawan.
Ada
tiga nama tangan kanan TB Wawan sudah santer disebut, di antaranya Dadang
Priatna, Yayah Rodiah, dan Muhamad Awaludin. Ketiganya dicegah ke luar negeri
atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat kasus
dugaan korupsi Wawan.
Menurut
Harri Zaini, Ketua Forum Peduli Banten, selain tiga nama itu masih ada operator
lain. Mereka adalah pasangan suami istri Tita Rusdinar dan Wawan Gunawan, serta
Ketua Dewan Pembina NasDem Serang Iyus Priatna. Tita adalah ketua Palang Merah
Indonesia cabang Pandeglang, sementara suaminya adalah Ketua DPD Golkar
Pandeglang. Sebelum loncat ke NasDem, Iyus aktif di Golkar dan juga Kadin
Banten.
Sebagian
operator Wawan berada di lingkaran keluarga Gubernur Banten Ratu Atut sejak
lama. Tita dan Yayah, kata Harri, sudah ikut di lingkaran Wawan sejak ayahnya,
Tubagus Chasan Shohib, masih berkuasa. Iyus juga termasuk orang lama. Iyus bisa
masuk ke lingkaran klan Chasan karena ayahnya, mantan anggota DPR Mamat Rahayu,
pentolan Golkar di Banten. "Mereka ini orang lama," kata Harri.
Iyus
diketahui sebagai pemilik PT Kidemang Putra Prima. Perusahaan yang beralamat di
Komplek Kidemang Blok F, Serang, ini menang tender pengadaan alat kesehatan RS
Lebak dan Malingping senilai Rp 3 miliar. Iyus belum bisa dikonfirmasi terkait
informasi ini.
Adapun
Yayah diduga berperan sebagai "kasir" sejumlah perusahaan Wawan.
Selain karyawan PT Bali Pacific, dia menyatakan Yayah sempat menjabat Direktur
Utama PT Buana Wardana Utama, perusahaan yang dikendalikan Wawan.
Yayah
juga tercatat sebagai Komisaris Utama PT Ciputra Mandiri Internusa. Dalam situs
Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi, Chaeri tercatat sebagai pemegang saham
mayoritas perusahaan itu. Perusahaan tersebut juga tercatat pernah menggarap
proyek di Banten. Misalnya, proyek pelebaran jalan Ciruas-Petir-Sorok / batas
Kabupaten Lebak senilai Rp 4,256 miliar.
