Home » » Mantan Ketua Umum Demokrat Bantah Terima Rp 2,2 M Dari PT Adhi Karya

Mantan Ketua Umum Demokrat Bantah Terima Rp 2,2 M Dari PT Adhi Karya

Written By Unknown on Selasa, 21 Januari 2014 | 16.51

Mantan Ketum Demokrat  Anas Urbaningrum
LIBASS - Anas Urbaningrum dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar. Dalam kesaksiannya, Anas membantah menerima sejumlah uang terkait pengurusan proyek Hambalang.

Hal itu disampaikan Anas saat ditanya oleh Hakim Purnomo di PN Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (21/1/2014). Purnomo mengkonfirmasi pemberian uang itu dari dakwaan jaksa.

"Ini ada dalam dakwaan, mendakwa saudara menerima uang dari PT Adhi Karya Rp 2 miliar 200 juta. Benar itu?" tanya Purnomo.

"Saya tidak pernah tahu, tidak pernah meminta, dan tidak pernah menerima, Yang Mulia," tegas Anas.

Padahal, PT Adhi Karya mengakui telah menyebarkan uangnya kepada sejumlah pihak terkait pengurusan proyek Hambalang. Salah satunya kepada Anas.

Hal itu disampaikan oleh Manajer Pemasaran Adhi Karya Arief Taufiqurahman yang bersaksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar, Jumat (3/1) lalu di PN Tipikor.

"Waktu itu saya tidak tahu, kemudian diperlihatkan bon-bon sementara untuk Anas Urbaningrum, di bon tertulis Rp 2,2 miliar," jawab Arief menjawab pertanyaan jaksa Kiki Ahmad Yani.
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. LIBASS Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger