Suasana dihalte transjakarta harmoni |
LIBASS - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku prihatin dan tak
habis pikir terkait tindakan 4 petugas keamanan bus Transjakarta yang mencabuli
seorang penumpang berinisial YF di ruang genset halte Harmoni, Gambir, Jakarta
Pusat, Rabu 22 Januari kemarin. Jokowi menilai, perbuatan petugas yang
semestinya melayani penumpang dengan baik justru sebaliknya melakukan tindakan
yang tidak bisa tolelir.
"Urusannya ya sudah, kalau yang menyangkut kriminal, itu
jelas dengan polisi," tegas Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Kamis
(23/1/2014).
Terkait pengamanan di setiap halte,
Jokowi memastikan tidak ada masalah. Sebab, setiap halte dan di dalam bus
Transjakarta telah dijaga petugas. Selain itu, tiap bus juga telah dilakukan
pengaturan pemisahan ruang bagi penumpang perempuan dan penumpang pria.
"Ya kamu pernah ndak ke halte
busway? Lihat di sana ada yang jaga apa ndak? Di situ dijaga, tapi kan kalau
soal yang itu lain lagi," kata Jokowi.
Ia pun geram, lantaran tindakan tak
terpuji tersebut justru dilakukan petugas bus Transjakarta yang semestinya
memberi rasa aman para penumpang, bukan justru mencelakai penumpang. "Ya
kondisinya kita tahu semua, memang berdesak-desakan. Tapi kalau ada tindakan
seperti itu (tindak asusila), namanya sih itu penyakit, " tegas Jokowi.
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Pusat
AKBP Tatan Dirsan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa 21 Januari 2014
sekitar pukul 16.00 WIB. YF yang berniat bekerja di kawasan Pluit itu naik bus
Transjakarta jurusan Pulogadung-Harmoni dari Halte Rumah Sakit Islam Cempaka
Putih.
Namun, baru sampai Halte Atrium
Senen, YF tiba-tiba pingsan akibat penyakit asma yang dideritanya kambuh.
Petugas baru menurunkan YF di Halte Harmoni agar mendapat pertolongan. Salah
seorang petugas, ED kemudian membawa YF ke ruang genset yang berada di belakang
Halte Harmoni.
Tak lama kemudian, ketiga rekannya
datang ke ruangan itu. Bukan menolong mereka malah mencabuli YF yang kala itu
mengenakan kaos dan celana pendek secara bergiliran. "Dalam kondisi
pingsan, korban dicabuli 4 petugas itu," kata Tatan.
Baru 15 menit beraksi, warga Sumur
Batu, Jakarta Pusat itu akhirnya sadar. Mengetahui pakaiannya sudah tak lagi
melekat pada tubuhnya, YF sontak berteriak. Petugas kepolisian yang berjaga di
sekitar lokasi lalu menghampiri ruang genset dan menangkap keempat petugas itu.
"Semuanya sudah ditangkap, 2
pelaku sempat kabur dan ditangkap di kos-kosan mereka di Jakarta Timur,"
lanjut Tatan.
Keempatnya kini menjadi penghuni baru
tahanan Mapolrestro Jakarta Pusat. Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 281
KUHP dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara. "Korban belum bisa dimintai
keterangan karena masih shock," tandas Tatan.