Komisi III DPR Dimyati Natakusumah |
LIBASS - Wacana
pembentukan Detasemen Khusus Antikorupsi Polri menui pro dan kontra. Namun
Densus Antikorupsi dikabarkan sudah siap dimatangkan. Densus Antikorupsi
tersebut bahkan sudah direncanakan dikirim ke luar negeri untuk dilatih
menangani kasus korupsi.
"Tim
akan dilatih secara khusus di luar negeri nantinya," kata anggota Komisi
III DPR Dimyati Natakusumah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2013).
Namun
politisi asal PPP ini belum bisa menjelaskan secara teknis terkait tata kerja
dari Densus Antikorupsi tersebut. Hanya saja dia menekankan bahwa kerja Densus
Antikorupsi ini nantinya tidak jauh berbeda dengan Tim Densus Antiterorisme
(Densus 88) yang bertugas memberantas teroris.
Densus
Antikorupsi, tambah Dimyati, akan lebih baik kinerjanya dibandingkan dengan
Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dir Tipikor) Badan Reserse Kriminal
(Bareskrim) Polri. "Kalau sudah Densus, greget itu. Di KPK siapapun yang
melakukan penggeledahan, Novel Baswedan, Polri itu. Jadi seperti Densus
Antiteroris, takut lho teroris itu sama Densus," tutur Dimyati.
Dia
menambahkan, keberadaan Densus Antikorupsi nantinya tidak mengurangi kewenangan
KPK. Sebab, korupsi adalah penyebab dari kehancuran negara ini. Karenanya,
semua pihak terutama aparat penegak hukum harus sama-sama saling berkoordinasi
memberantas korupsi.
"Korupsi
ini yang menjadikan negara harusnya makmur jadi hancur. Harus diberantas,
dikeroyok. Siapa yang keroyok? Kejaksaan, Polri, dan KPK," cetus Dimyati.
Meski
demikian, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR ini mengakui rencana pembentukan
Densus Antikorupsi ini masih memungkinkan untuk ditolak. Apalagi belakangan
muncul pro dan kontra setelah Komisi III mengusulkan dan diterima oleh Kapolri
Jenderal Pol Sutarman.