Gedung KPK |
LIBASS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menjadwalkan memeriksa Bupati Empat Lawang, Budi Antoni. Pemeriksaan terkait
kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK)
dengan tersangka Akil Mochtar.
"Yang bersangkutan akan
diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM (Akil Mochtar)," ujar Kepala
Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat
(1/11/2013).
Budi Antoni sudah tiba di gedung KPK.
Tanpa didampingi kerabat atau ajudannya, Budi yang mengenakan kemeja putih ini
enggan berkomentar apapun perihal kasus yang diduga diketahuinya.
Budi bahkan langsung berusaha
menutupi wajahnya dengan tangan kirinya saat sejumlah awak media dan juru foto
terus mengabadikan kedatangannya. Sambil tertunduk, dan berjalan cepat, Budi
langsung masuk ke lobi gedung KPK.
Pada perkara ini, penyidik KPK telah
menggeledah rumah dan kantor Budi guna mencari jejak-jejak dugaan suap sengketa
Pilkada di daerah tersebut yang melibatkan Akil. Pada penggeledahan itu, KPK
menyita sejumlah dokumen, baik dari rumah maupun kantor Budi.
"Ada sejumlah dokumen yang
berhasil diamankan. Tapi saya belum tahu. Ini masih divalidasi," ujar Juru
Bicara KPK Johan Budi, Kamis 31 Oktober kemarin.