![]() |
| Agus Santoso |
LIBASS - Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus
Santoso mengaku siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menelusuri
transaksi keuangan terkait kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Termasuk juga menelusuri kemungkinan transaksi mencurigakan dari Gubernur
Banten Ratu Atut Chosiyah.
“Secara umum PPATK dan KPK sudah bekerja sama sangat erat. Boleh dibilang
yang menjadi kasus di KPK itu pasti didukung oleh PPATK. Nanti kalau KPK ingin
melakukan pendalaman, kami akan prioritaskan untuk didalami,” kata Agus yang
ditemui usai Seminar Lokakarya Tindak Pidana Pencucian Uang yang Berasal dari
Tindak Pidana Korupsi dan Gratifikasi, di Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum
(LKBH) Korps Pegawai RI Jabar Jln. Lodaya Bandung, Selasa (8/10/13).
PPATK, kata Agus, sebetulnya sudah melaporkan beberapa transaksi
mencurigakan milik Akil Mochtar jauh sebelum penangkapan dilakukan. Pada 2012
silam, PPATK melaporkann sejumlah transaksi mencurigakan milik Akil Mochtar.
Namun demikian, Agus enggan memberi penjelasan terkait transaksi
menncurigakan yang menjadi temuan PPATK dan dilaporkan kepada KPK. “Pada 2012
sudah melaporkan beberapa transaksi terkait kasus AM ini. Tepatnya saya lupa
kapan. Nanti tunggu KPK lah. Karena kan itu data intelejen, nanti yang
memverifikasi itu dari KPK saja nanti,” ujarnya.
