![]() |
| Akil Mochtar |
LIBASS - Tiga mobil mewah yang
diduga milik Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait penyidikan
kasus dugaan penerimaan suap sengketa pemilihan kepala daerah yang menjerat
Akil. Ketiga mobil itu adalah Mercedes Benz S 350, Audi Q5, dan Toyota Crown
Athlete.
Ketiga mobil
ini disita dalam penggeledahan di kediaman Akil di Kawasan Liga Mas, Pancoran,
Jakarta. "Penyidik melakukan penyitaan 3 mobil Mercy S 350, Audi Q5, dan
Toyota Crown Athlete," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa
(8/10/2013).
Salah satu
mobil mewah tersebut diatas namakan sopir pribadinya, Daryono. Selain menyita
mobil, tim penyidik KPK mengamankan surat berharga senilai Rp 2 miliar lebih
dari penggeledahan tersebut.
"Penyitaan
itu dilakukan karena penyidik menduga surat-surat berharga dan mobil tersebut
terkait dengan tindak pidana korupsi yang sedang disidik," kata Johan.
Penggeledahan
ini dilakukan penyidik KPK sejak Selasa siang hingga sekitar pukul 20.00 WIB
tadi. KPK menetapkan Akil sebagai tersangka penerima suap terkait sengketa
pilkada dengan barang bukti uang Rp 4 miliar. Akil juga diduga melakukan tindak
pidana pencucian uang dengan menggunakan perusahaan yang dikendalikan kerabat
dekatnya di Pontianak, Kalimantan Barat.
KPK menemukan
rekening perusahaan, yang diduga menjadi tempat Akil menyamarkan asal-usul
perolehan dana tersebut, yang besarnya mencapai Rp 100 miliar. KPK pun bakal
menjerat Akil dengan tindak pidana pencucian uang, selain dengan pasal-pasal
tindak pidana korupsi yang telah disangkakan sebelumnya.
