HM Thamrin Noor |
"Jadi kesimpulannya kita
menyepakati bahwa lokasi nama provinsinya adalah Kotawaringin, nama ibu kotanya
juga Kotawaringin, sedangkan lokasi ibu kota nanti adalah di Kota Sampit
ini," ucap HM Thamrin Noor yang membacakan kesimpulan musyawarah besar
tersebut di Sampit.
Ratusan orang dari berbagai elamen menghadiri Musyawarah Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur. Acara tersebut khusus
membahas dan menyepakati nama provinsi, ibu kota provinsi dan lokasi calon ibu
kota provinsi jika provinsi baru tersebut nanti terbentuk.
Tampil sebagai moderator adalah H
Burhanudin yang merupakan Ketua Lembaga Masyarakat Dayak Daerah Kalteng
Kabupaten Kotim. Selain itu juga hadir Ketua Badan Pembentukan Provinsi
Kotawaringin Kabupaten Kotim, HM Fadlansyah beserta tokoh lain, di antaranya HM
Thamrin Noor.
Berbagai pertimbangan disampaikan dan
dibahas terkait usulan agar Sampit dipilih menjadi lokasi calon ibu kota
Provinsi Kotawaringin. Berbagai indikator terpenuhi seperti terkait lokasi yang
strategis serta kondisi geografis serta sosial dan ekonomi, membuat forum
menyepakati Sampit diusulkan menjadi calon lokasi ibu kota Provinsi
Kotawaringin.
"Usulan ini kita sampaikan ke
BP3K tingkat provinsi, kemudian dibahas bersama dengan menampilkan usulan
lainnya dari empat kabupaten lain. Kita sangat optimis Sampit akan dipilih
menjadi calon lokasi ibu kota Provinsi Kotawaringin," kata Thamrin
disambut gemuruh tepuk tangan ratusan undangan yang hadir.
Sementara hasil kajian teknis oleh
konsultan menunjukkan bahwa pembentukan provinsi baru yang akan dimekarkan dari
bagian barat Provinsi Kalteng ini sudah sangat layak. Hasil kajian juga
menunjukkan provinsi baru ini diprediksi mampu mandiri, sementara provinsi
Kalteng yang akan ditinggalkan, juga akan tetap bertahan.
Ada lima kabupaten yang siap
bergabung untuk membentuk Provinsi Kotawaringin, yakni Kabupaten Kotawaringin
Timur, Kotawaringin Barat, Seruyan, Lamandau dan Sukamara. Saat ini sudah terbentuk
Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kotawaringin di masing-masing kabupaten.
Firmansyah, perwakilan dari PT Lapi
Ganeshatama Consulting ITB saat penyampaian hasil kajian daerah pemekaran
Provinsi Kotawaringin, menjelaskan, kini tinggal keseriusan segenap elemen di
lima kabupaten ini untuk terus menjalani tahapan yang harus dilalui.
Dia mengingatkan, pembentukan
provinsi baru ini bukanlah tujuan akhir, melainkan alat untuk mencapai tujuan
utama yaitu peningkatan dan pemerataan kesejahteraan rakyat. Potensi yang ada
di lima kabupaten di wilayah Barat Kalteng ini harus bisa dimaksimalkan untuk
peningkatan kesejahteraan rakyat.
Pemekaran dimaksudkan untuk
memperpendek rentang kendali sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih
cepat dan maksimal. Luas Provinsi Kalteng yang mencapai satu setengah kali luas
Pulau Jawa, diakui menjadi salah satu kendala dalam percepatan pembangunan dan
pelayanan.
Hasil kajian teknis, memang ada
beberapa nama yang nantinya bisa digunakan untuk provinsi baru ini. Begitu pula
lokasi calon ibu kota provinsi, saat ini sudah ada tiga alternatif yaitu di
kawasan Hanau, Sebabi dan Simpang Runtu.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah
Nomor 78/2007 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah, ada
beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam pengusulan pembentukan provinsi baru.
Syarat-syarat tersebut yaitu
keputusan dukungan dari seluruh DPRD dan bupati yang daerahnya akan bergabung
dengan provinsi baru tersebut, serta dukungan dari DPRD Provinsi Kalteng dan
Gubernur Kalteng.