![]() |
| Gubernur Banten Atut Chosiyah (tengah) bersama keluarga Foto:antara |
Peran Ratu Atut Chosiyah dalam kasus dugaan suap pengurusan
sengket pilkada itu segera ditelusuri lembaga superbody pimpinan Abraham Samad
Cs. kasus dugaan suap itu dipastikan tidak akan berhenti sampai penetapan dan
penahanan tiga tersangka. Yaitu Ketua MK Akil Mochtar, advokat Susi Tur
Andayani, dan TB Chaeri Wardhana alias Wawan. Wawan merupakan adik kandung Ratu
Atut, dan juga suami dari Wali Kota Tangerang Selatan, Banten, Airin Rachmi
Diany.
"Soal
peran yang bersangkutan (Ratu Atut), informasi itu tidak diterima oleh juru
bicara. Tentu penyidik yang lebih mengetahui. Apakah kasus ini dikembangkan,
tentu dikembangkan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di kantor KPK,
Jumat (4/10/2013) malam.
Menurut Johan, dalam proses pengembangan kasus tersebut, pihaknya
akan melihat dua hal yakni apakah masih ada pihak-pihak lain sebagai pemberi
lain atau tidak, dan juga penerima lain.
"Tergantung apakah penyidik menemukan dua alat bukti yang
cukup, bukti awal yang menguatkan keterlibatan pihak lain. Ini belum selesai
sampai titik ini. Tapi sampai saat ini belum ada dugaan keterlibatan pihak
lain," ungkap Johan.
Sementara, terkait pencegahan Ratu Atut sejak Kamis (3/10/2013)
menunjukan keterangan Atut sangat dibutuhkan. "Yang jelas pencegahan itu
agar sewaktu yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi tidak sedang berada di
luar negeri," ungkap Johan.
Bahkan, Johan tak menampik jika pihaknya segera memeriksa
politisi Partai Golkar tersebut. "Tentu akan kita akan kita lakukan
(pemanggilan Atut). Kapannya saya belum difeeding," tandas Johan.
Sebelumnya, terhitung sejak Kamis (3/10/201) untuk enam bulan ke
depan, Ratu Atut sudah dicegah berpergian ke luar negeri atas permintaan KPK.
Sementara, tersangka TB Chairy Wardhana alias Wawan langsung
ditahan di Rutan KPK, di basemen Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan sekitar
pukul 22.40 WIB. Sayangnya, pemberi suap Rp 1 miliar kepada Ketua Mahkamah
Konstitusi (MK) Akil Mochtar memilih bungkam. Bahkan, Wawan sesekali terlihat
menutupi wajah dan kepalanya dari sorotan kamera awak media.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Wawan dicokok
tim KPK dari kediamannya di Jalan Denpasar 4 No 35 Megakuningan, Jakarta
Selatan sekitar pukul 01.00 WIB, Kamis (3/10/2013) dini hari. Tim KPK juga
mencokok STA atau Susi Tur Andyani di Lebak, Banten. Wawan dan Susi dijerat KPK
bersama Ketua MK Akil Mochtar dalam kasus suap pengurusan sengketa Pilkada
Kabupaten Lebak, Banten. Akil dan Susi diduga sebagai penerima. Sementara,
Wawan sebagai pemberi.
