"Setuju!" kata Abraham Samad di Jakarta, Kamis
(3/10/2013). "Karena Undang-undang memungkinkan. Tapi dengan prasyarat
khusus yang sangat ketat."
Jika hukuman mati dapat
terlaksana, maka itu akan menjadi terobosan baru dalam dunia peradilan di tanah
air. "Oleh karena itu dibutuhkan terobosan hukum," pungkas Abraham.
Rabu malam, 2 Oktober 2013,
sekitar pukul 22.00 WIB, KPK menangkap Akil bersama 4 orang lainnya dalam
operasi tangkap tangan. Mereka adalah anggota DPR Chairun Nisa dan pengusaha
CN. Secara terpisah, KPK juga menangkap Bupati Gunung Mas Kalimantan Tengah
Hambit Bintih dan pihak swasta DH.
Akil Mochtar diduga terlibat
dalam kasus sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Saat
ditangkap, KPK menemukan barang bukti berupa uang 2-3 miliar dalam kurs dollar
Singapura. Diduga, Chairun Nisa dan pengusaha CN memberikan uang tersebut
kepada Akil di rumah dinasnya malam itu.
