![]() |
| Gubernur Banten Ratu Atut (Gambar LensaIndonesia.com) |
LIBASS - KPK periksa Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah selama
8 jam untuk tersangka Susi Tur Andayani, dalam kasus sengketa Pilkada Lebak. Dalam
pemeriksaan itu, Atut mengonfirmasi posisi adiknya, Tubagus Chaeri Wardana
alias Wawan, bukanlah tim sukses (Timses) dari calon bupati Lebak yang diusung
Partai Golkar, yakni Amir Hamzah-Kasmin bin Saelan.
"Beliau (Ratu Atut-red) memang memastikan
datang ke KPK kemarin, karena harus ada yang dikonfirmasi. Mengejutkan, ketika
adik beliau itu diambil KPK.
Ia dituduh timses dari salah satu pasangan,
padahal bukan," kata Juru Bicara Keluarga Ratu Atut Chosiyah Fitron Nur
Ikhsan, dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (12/10/2013).
Fitron menjelaskan, Atut pun tidak terlalu
memperdulikan demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa kemarin. Sebab isu
pemberantasan korupsi merupakan agenda semua, sah saja mahasiswa melakukan itu.
Atut pun, menurut Fitron, menyerahkan sepenuhnya
masalah hukum adiknya pada KPK, karena pihak keluarga yakin Wawan tidak
bersalah.
"Persoalan yang sedang dihadapi Tubagus Chaeri
Wardhana itu otoritas KPK, karena tidak mungkin salahkan yang benar dan
benarkan yang salah," papar Atut.
KPK menduga, perintah penyuapan terhadap Ketua MK
non-aktif datang dari Atut kepada Wawan, yang merupakan tim sukses pasangan.
Wawan diduga hendak menyuap Akil melalui Susi, terkait gugatan hasil Pilkada
Lebak yang diajukan Amir-Kasim ke MK. Hasil pilkada Bupati Lebak dimenangkan
pasangan Iti Octavia dan Ade Sumardi dari PDIP.
