LIBASS - Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, menampar seorang wartawan, Kamis (3/10/2013) malam.
Insiden bermula ketika wartawan itu menanyakan kepada Akil soal wacana potong
jari untuk para koruptor.
Wacana
itu dilontarkan Akil jauh hari sebelum dia ditangkap Komisi Pemberantasan
Korupsi, Rabu (2/10/2013) malam dengan tuduhan menerima suap. Sang wartawan,
Oktavian Surya Dewangga, mengaku terkejut ketika tangan Akil tiba-tiba melayang
di pipi kirinya.
"Saya
yakin dia marah," kata Okta. Okta mengatakan, hanya bertanya apakah Akil
siap menjalani potong jari bila terbukti melakukan korupsi. Pertanyaan itu dia
lontarkan saat Akil keluar dari Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan dan
digelandang rumah tahanan KPK.
"Dulu
Bapak pernah bilang, koruptor harus hukum potong jari biar jera. Nah, kalau
Bapak terbukti korupsi, siap potong jari?" tanya Okta kepada Akil.
Mendengar pertanyaan itu, menurutnya, Akil tampak terkejut. Akil terlihat
melotot kemudian melayangkan tangannya ke arah wajah Okta. "Dia melotot, terus
tangannya melayang," tutur Okta.
Namun,
tamparan Akil ini tidak dirasa sakit. Okta mengaku tidak merasa perih di
pipinya karena ditampar Akil. Dia mengaku hanya terkejut. "Enggak sakit,
lebih ke kaget, karena dia melotot, saya pikir tamparannya akan keras,"
ucapnya.
Untuk
diketahui, hukuman potong jari untuk koruptor ini pernah diusulkan Akil sebagai
tanggapan atas maraknya kasus korupsi di Indonesia. Ketika itu, Akil menilai
bahwa koruptor perlu diberi hukuman kombinasi antara pemiskinan dan pemotongan
salah satu jari tangan. Ia beranganggapan, penjara dan pembayaran denda tak ampuh
memberikan efek jera kepada koruptor.
"Ini
ide saya, dibanding dihukum mati, lebih baik dikombinasi pemiskinan dan
pemotongan salah satu jari tangan koruptor saja cukup," kata Akil Mochtar pada
12 Maret 2012 ketika masih menjabat Juru Bicara MK.
KPK
menahan Akil di Rutan KPK setelah menetapkan yang bersangkutan sebagai
tersangka, Kamis. Akil diduga menerima suap terkait pengurusan perkara sengketa
pemilihan kepala daerah di Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten.
