![]() |
| Didi Irawandi Syamsuddin |
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar ditangkap KPK di rumah
dinasnya di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan semalam. Penangkapan Hakim Konstitusi
yang dianggap 'setengah dewa' itu pun dinilai sangat memalukan.
"Penangkapan Ketua MK sangat memprihatikan dan memalukan.
Dugaan suap dan korupsi justru terjadi di Lembaga di mana hakim-hakimnya sudah
dianggap sebagai negarawan, dianggap setengah dewa di bidang hukum Tata
Negara," ujar Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum DPP
Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin di Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Hakim MK, menurutnya, merupakan
hakim pilihan yang dianggap sebagai negarawan dengan prilaku yang tidak
tercela. Penangkapan Akil jelas akan mendegradasi kewibawaan dan kepercayaan
masyarakat kepada MK.
"Paska penangkapan Akil
Mochtar, MK harus segera mengambil langkah-langkah pembenahan dan pembersihan,
manakala diduga ada oknum-oknum pegawai atau karyawan dan pihak lainnya yang
mungkin saja berpotensi melakukan malapraktik kewenangan," papar Anggota
Komisi III DPR itu.
Didi pun mendesak MK untuk
mengembalikan dan memulihkan wibawa MK sebagai pengawal konstitusi.
KPK mengakap Akil Mochtar saat
menerima uang dalam sebuah karung terkait sengketa Pilkada yang ditangani MK.
Akil Mochtar ditangkap bersama anggota DPR berinisial CHN, seorang pengusaha
CH, dan seorang kepala daerah HB, dan pihak swasta DH.
