![]() |
| Ruang Ketua MK |
Sejumlah penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan
penggeledahan di ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.
Ruang kerja itu berada di Lantai 15 Gedung MK, Jakarta.
Pantauan wartawan, Kamis
(3/10/2013), penyidik KPK tiba di Gedung MK sekitar pukul 16.45 WIB. Mereka
langsung menggunakan lift menuju lantai 15. Mereka jumlahnya sekitar 20 orang.
Berdasar sumber dari dua penegak hukum yang berbeda yang didapat wartawan, dalam penggeledahan itu KPK
menemukan 4 linting ganja.
Saat ditanya perihal tersebut, Juru Bicara KPK Johan Budi enggan memberikan
keterangan lebih rinci. "Nanti saya Cek," kata Johan.
Rabu malam 2 Oktober 2013 sekitar pukul 22.00 WIB, KPK menangkap Akil
Mochtar bersama 4 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan di rumah dinasnya,
Komplek perumahan Menteri kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Selain Akil, mereka yang turut diciduk adalah Anggota DPR berinisial CHN
dan CN yang merupakan seorang pengusaha. Pada kesempatan berbeda, KPK juga
menangkap calon Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, berinisial HB dan pihak
swasta DH di sebuah hotel di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat.
