![]() |
| Anas Urbaningrum |
LIBASS - Kpk kembali menjadwalkan pemeriksaan
tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang,
Anas Urbaningrum.
Mengenakan kemeja hitam lengan pendek
dibalut rompi tahanan KPK, Anas menyatakan pemeriksaan perdananya ini merupakan
kesempatan untuk menyampaikan hal yang semestinya dalam perkara yang kini
melilitnya.
"Ini kali pertama saya diperiksa
sebagai tersangka. Alhamdulillah, ini adalah kesempatan awal bagi saya untuk
menyampaikan hal-hal yang nanti ditanyakan," ujar Anas di Gedung KPK,
Jakarta, Jumat (17/1/2014).
Anas juga berharap, pemeriksaan
pertamanya ini menjadi titik awal untuk menemukan keadilan. "Saya berharap
ini alinea awal untuk menemukan keadilan dan kebenaran," ujarnya berharap.
Meski terus dicecar berbagai
pertanyaan oleh sejumlah wartawan, namun Anas yang dikawal petugas rutan itu
hanya tersenyum dan langsung memasuki lobi KPK.
Anas yang ditetapkan sebagai
tersangka pada 22 Februari 2013 itu ditahan KPK pada Jumat 10 Januari lalu.
Anas diduga menerima Toyota Harrier dari PT Adhi Karya saat menjabat anggota
DPR pada 2009.
Nama Anas juga disebut dalam surat
dakwaan untuk mantan Kepala Biro Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Anas
disebut menerima uang Rp 2,2 miliar dari proyek Hambalang. Uang itu digunakan
untuk pemenangan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam kongres di
Bandung pada 2010.
