Ilustrasi |
LIBASS - Berita penangkapan Ketua Mahkamah
Konstitusi, Akil Mochtar, di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra III Nomor 7,
meluas hingga ke benua seberang. Nama Akil disebut dalam pemberitaan di media
internasional, sepertiAljazeera, Financial Times, Fox News, BBC, ABC Online,hingga Straits
Times.
Artikel di Aljazeera berjudul "Indonesian chief justice arrested for bribery" menceritakan penangkapan seorang pimpinan Mahkamah Konstitusi akibat kasus penyuapan Berita itu menjelaskan secara singkat alasan penangkapan Akil. "Penyidik menemukan Rp 2-3 miliar di rumahnya," tulisAljazeera, Kamis, 3 Oktober 2013.
Artikel di Aljazeera berjudul "Indonesian chief justice arrested for bribery" menceritakan penangkapan seorang pimpinan Mahkamah Konstitusi akibat kasus penyuapan Berita itu menjelaskan secara singkat alasan penangkapan Akil. "Penyidik menemukan Rp 2-3 miliar di rumahnya," tulisAljazeera, Kamis, 3 Oktober 2013.
Surat kabar terkemuka di Amerika
Serikat, Financial Times,menulis berita penangkapan Akil dengan
judul besar. Financial Times menyebutkan kasus penangkapan
petinggi negara ini sudah ketiga kalinya terjadi di Indonesia dalam setahun.
Sebelum Akil, KPK menangkap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini akibat menerima suap sebesar US$ 700 ribu dari perusahaan perdagangan minyak swasta pada Agustus. Sementara pada Januari lalu, KPK menangkap mantan Presiden PKS lantaran dituding menerima suap untuk mengamankan kontrak impor daging.
Foxnews Amerika juga mengangkat isu bahwa penangkapan pejabat tinggi negara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sudah tiga kali dalam tahun ini. "Akil Mochtar adalah salah satu figur level atas yang ditahan tahun ini dalam tudingan kasus korupsi," tulis Foxnews.
Sebelum Akil, KPK menangkap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini akibat menerima suap sebesar US$ 700 ribu dari perusahaan perdagangan minyak swasta pada Agustus. Sementara pada Januari lalu, KPK menangkap mantan Presiden PKS lantaran dituding menerima suap untuk mengamankan kontrak impor daging.
Foxnews Amerika juga mengangkat isu bahwa penangkapan pejabat tinggi negara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sudah tiga kali dalam tahun ini. "Akil Mochtar adalah salah satu figur level atas yang ditahan tahun ini dalam tudingan kasus korupsi," tulis Foxnews.
Selain itu, berita soal Akil juga
ditulis oleh kantor berita asal Inggris, BBC. Namun BBC hanya
mengulas alasan penangkapan secara umum. Kantor berita asal Australia, ABC
Online, mengutip pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud
Md. yang mengaku masih gamang saat menerima berita penangkapan Akil.