![]() |
| Abraham Samad |
LIBASS - Gubernur Ratu Atut Chosiyah
diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di lingkungan
Pemerintah Provinsi Banten tahun 2010-2012. Tidak menutup kemungkinan status
politisi Partai Golkar itu ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.
Samad menjelaskan KPK hingga kini
terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di lingkungan
Pemerintah Provinsi Banten, tahun 2010-2012.
Namun, lanjut Abraham, hingga saat
ini KPK baru menjadikan Ratu Atut sebagai saksi. Karena, kasus yang diduga merugikan
negara hingga miliaran rupiah itu masih dalam tahap penyelidikan. "Jadi
masih terlalu dini untuk kita menyimpulkan, karena ini masih terlalu
awal," jelas Abraham.
Hari ini, KPK menjadwalkan
pemeriksaan ratu Atut. KPK berharap Ratu Atut memberikan klarifikasi terhadap
temuan penyidik dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di
lingkungan Pemprov banten itu.
"Hari ini tentunya (Ratu Atut)
diminta klarifikasinya terhadap beberapa temuan. Oleh karena itu, setiap orang
yang diperiksa KPK wajib menyampaikan sesuatu hal yang diketahuinya, intinya
itu," ujar Abraham.
Ratu Atut telah tiba di Gedung KPK tepat pukul 09.50 WIB. Ia datang
mengenakan busana batik cokelat dan kerudung hitam dipadu dengan sepatu kets.
"Saya datang untuk memberikan klarifikasi dan keterangan," katanya
sesaat sebelum masuk.
Namun saat disinggung soal seberapa
jauh dirinya tahu soal dugaan korupsi di Banten, Atut memilih tersenyum sambil
masuk ke lobi Gedung KPK.
