![]() |
| Andi Alfian Mallarangeng |
LIBASS - Usai menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali, tersangka
kasus korupsi Hambalang yang juga mantan Juru Bicara SBY dan mantan Menteri
Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng (AMM) resmi dijebloskan
ke Rutan KPK pada hari Kamis, (17/10/2013).
Mendengar kabar berita penahanan
Andi. Politisi partai Demokrat, Ruhut Sitompul mengaku lega akan kabar
tersebut. Ruhut menuturkan, selama belum ada proses penahanan bagi tersangka
Hambalang, maka partai besutan SBY itu merasa terbebani. "Andi, Anas jadi
beban selama mereka belum ditahan. Saya lega (Andi ditahan)," kata Ruhut
di Gedung DPR, Kamis (17/10/2013).
Setelah Andi ditahan, Ruhut yang juga
anggota Komisi III DPR RI ini optimis, elektabilitas Partainya akan merangsek
naik. "Selama ini kami juga capek dan membuat polling kami tersendat naik,
setelah Andi dan Anas ditahan, kami yakin polling kami akan naik," tegas
Ruhut yang gagal menjadi Ketua Komisi III DPR.
Andi diduga melanggar Pasal 2 ayat 1
dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Andi diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan
penyalahgunaan wewenang yang menguntungkan diri sendiri atau pihak lain namun
justru merugikan keuangan negara.
