![]() |
| Megawati Soekarno Putri dan SBY |
Tebar pesona bisa mempunyai dua pengertian yaitu :
Pengertian yang pertama adalah penampilan fisik
seseorang yang dibuat agar menarik simpati pihak lain dalam berbagai tujuan
diantaranya untuk menarik lawan jenis.
Pengertian yang kedua penampilan seseorang yang dibuat dalam menarik simpati pihak
lain untuk satu tujuan diantaranya untuk tujuan politik. Mungkin ada pengertian
yang lain yang dapat diketengahkan selain dua pengertian diatas.
Dalam tulisan ini ada 2 (dua) pengertian yang diketengahkan sehingga
antar kedua pengertian tersebut ada perbedaan yaitu mengenai tujuan. Pengertian
pertama, dengan beberapa tujuan sehingga terserah pihak lain yang melihat untuk
memilih yang mana yang paling menarik. Pengertian kedua, dengan satu tujuan
sehingga perlu upaya khusus dan dukungan yang maksimal, karena hanya satu
tujuan yang harus dicapai.
Selanjutnya, apa yang salah dengan tebar pesona antara kedua kubu yang
sedang bersaing? Tidak ada yang salah tentang istilah tebar pesona. Masalahnya
tebar pesona selama ini tidak umum dalam istilah politik meskipun dalam arti
harfiah dan maknafiah adalah untuk menarik simpati, yang selalu dilakukan oleh
para tokoh politik. Bagaimana tentang saling tuduh dan tebar pesona antara kubu
SBY dengan kubu Megawati? Hal tersebut syah-syah saja dalam sebuah persaingan
di bidang politik yang masing-masing ingin memenangkan Pilpres 2014.
Untuk penggunaan kata poco-poco yang merupakan bentuk tari tradisional
Indonesia, sangat lucu dan tidak menunjukkan kedewasaan dalam berpolitik untuk
mengkritik lawan politik, meskipun poco-poco adalah sebuah tari yang gembira
dan musiknya enak didengar.
Jadi poco-poco yang digunakan
dalam politik menjadi tidak enak untuk didengar. Dari dua istilah tersebut
terkesan diantara kedua kubu terutama pada strata elitnya ada permusuhan dan
akan berbahaya bila menyebar ke strata akar rumput yang dapat mengancam
persatuan dan kesatuan bangsa.
Masyarakat Indonesia saat ini sedang dalam kondisi konflik yang perlu
mendapatkan perhatian semua warga bangsa. Konflik yang terjadi sering disertai
dengan tindak kekerasan telah meluas mulai dari antar rukun tetangga, antar
kampung / desa sampai dengan antar elit politik nasional.
Orang banyak mengatakan itulah demokrasi dan bangsa Indonesia menjadi
salah satu negara di dunia sebagai Champion
of Democracy. Tetapi harus diingat bahwa demokrasi tanpa landasan hukum dan
etika akan condong ke anarkhi.
Dapat menjadi tolak ukur bahwa
proses demokratisasi yang terjadi di Uni Soviet dan RRC sangat berbeda dan
diantara keduanya Uni Soviet mengalami kehancuran. Kemudian bagaimana
Indonesia? Tidak perlu melihat Uni Soviet dan RRC karena Indonesia berbeda
tentang latar belakang terbentuknya negara, sistem politik, perundang-undangan
yang berlaku dan kondisi sosial budaya masyarakatnya.
Dan apa bila kita berkaca dari kerajaan Sriwijaya dan Majapahit yang
hanya mampu bertahan beberapa ratus tahun berkuasa di Nusantara. Lalu bagaimana
dengan Indonesia apakah dapat mencapai ratusan bahkan ribuan tahun atau hanya
seratus tahun, bahkan kurang?
Kembali pada tebar pesona dan poco-poco yang muncul dalam suasana
perpolitikan nasional. Para pakar politik nasional perlu memikirkan istilah
tebar pesona menjadi istilah baru di dalam perpolitikan nasional, umpamanya
apakah tebar pesona merupakan pra kampanye pemilu atau bagian dari kampanye
pemilu? sedangkan poco-poco anggap saja sebuah tari dan lagu yang
mengiringinya.
Menyimak dari persoalan tebar pesona, dan poco-poco tergelitik rasanya
untuk membahas dan membandingkan dua kubu yang akan main dalam pentas Pemilu
2014 tanpa mempersoalkan gender.
Pertama : Dilihat dari penampilan pribadi dan
tingkat intelegensia dan intelektualitas antara SBY dengan Megawati, pasti
orang akan mengatakan SBY yang menang meskipun ada yang mengatakan saat ini
tingkat popularitas SBY menurun. Hal lain yang dapat dibuktikan adalah
SBY menang dalam Pemilu 2009 sebagian besar bukan karena peran Partai Demokrasi
tetapi karena figur SBY. Di daerah-daerah yang tidak ada Partai Demokrat, SBY
menang dan membawa Partai Demokrat yang baru berdiri dan belum solid menjadi
partai politik yang cukup disegani.
Kedua : Dilihat dari dukungan partai politik
Megawati lebih kuat dibanding SBY, karena Megawati didukung oleh Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang sudah lama berakar di masyarakat.
Dibanding dengan PDIP, Partai Demokrat selama ± 9 tahun berdiri belum
terasa kehadirannya di lingkungan masyarakat dalam arti belum mengakar. Hal
tersebut dapat dibuktikan bahwa pengurus Partai Demokrat tingkat anak ranting
tidak jelas keberadaannya bila dilihat dari kegiatannya yang dapat bermanfaat
bagi masyarakat. Dengan demikian dalam Pemilu
2014 SBY harus bekerja lebih keras dibanding Megawati untuk menyentuh
masyarakat pada strata akar rumput. Masih ada waktu beberapa bulan untuk kubu
SBY, tetapi Megawati lebih lincah dengan road shownya.
Ketiga : Dilihat dari program turun ke bawah dari
kedua tokoh nasional yang sedang bersaing tersebut, dapat dilihat bahwa kubu
SBY kurang memanfaatkan kedudukan SBY sebagai Presiden RI untuk aktif turun ke
bawah menyentuh masyarakat dan hal tersebut memang keharusan seorang pemimpin
dekat dengan rakyatnya sampai dengan dicintai oleh rakyatnya.
Apakah SBY dan Megawati sudah
seperti itu sampai dicintai rakyatnya? Hal tersebut dapat dilihat dan
dibuktikan dalam Pemilu 2014.
Keempat : Dilihat dari plus minus kedua pemimpin
tersebut maka masing-masing masih mempunyai waktu untuk beberapa bulan kedepan untuk berbuat apa yang terbaik untuk bangsa ini dan memperbaiki kelemahan.
Apakah mereka akan berhasil? Kembali
lagi kepada personality masing-masing pemimpin dan dukungan Partai Politiknya
karena pemilihan Presiden dipilih langsung oleh rakyat. Sebagai pemimpin bangsa
yang akan memimpin semua kelompok masyarakat termasuk Partai Politik yang ada,
maka perilaku yang baik harus ditampilkan.
Perlu dihindarkan persaingan yang
dapat merangsang akar rumput ikut terbakar seperti contoh sikap sinisme,
hujatan dan saling menjelekkan. Harapan bangsa ini kepada para pemimpin
diantaranya adalah dapatnya para pemimpin itu santun dalam berucap dan memegang
teguh etika politik sehingga membawa kesejukan di lingkungan bangsanya yang
saat ini sudah tercabik-cabik karena
konflik antar kelompok yang ada di masyarakat yang katanya, kondisi itu
merupakan sebuah proses terbentuknya tatanan masyarakat yang demokratis dan
penegakan Hukum yang berpegang teguh pada pancasila.
Misalnya dalam kasus Hukum, Komisaris Jendral Polisi djoko susilo, Wa
Ode nurhayati, dan Ahmad Fathonah, dan yang terbaru kasus Hukum yang melibatkan Ketua MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) Akil Mochtar dan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah (Tb Caeri Wardhana alias Wawan).
Jadi bukan hanya tidak pidana korupsinya
saja, melainkan tindak pidana pencucian uangnya yang harus ditelusuri, kemana
aliran dana itu mengalir, dan siapa saja yang menikmatinya?. Pengusutan lebih
jauh amat penting agar semua sisi skandal ini dapat terungkap jelas, dan
transparan. Dan semua orang yang terlibat mesti dijerat dan diproses sesuai
Hukum, sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhindar dari tudingan
melakukan tebang pilih.
Dugaan tindak pidana pencucian uang termasuk salah satu sisi gelap yang
perlu ditelusuri. Tudingan yang sudah lama dipergunjingkan ini kerap kali muncul
dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Ada tiga jenis pencucian uang dalam kasus
korupsi.
Pertama, dilakukan langsung oleh pelaku. Disaat
seseorang memiliki aliran dana transaksi yang sifatnya anonim dan cenderung
berputar-putar pada beberapa rekening tertentu, seseorang ini patut diduga
sedang melakukan awal pencucian uang. "Yurisprudensi” bahwa pelaku pencucian uang adalah pelaku korupsi
utama secara langsung, seperti kasus Wa
Ode Nurhayati.
Kedua,
ada juga tindakan pencucian uang atau transaksi mencurigakan yang dilakukan
bukan secara langsung oleh pelaku korupsi. Tapi, memakai orang lain sebagai
perantara. Contoh pencucian uang yang memakai perantara semacam ini, bisa dilihat
pada kasus Ahmad Fathanah.
Ketiga, ada kasus pencucian uang yang di mana
seseorang menikmati tanpa mengetahui kalau itu merupakan hasil korupsi,
misalnya dinikmati oleh istri dan keluarga pelaku, serta orang lain. "Ini
juga bisa dilihat dari kasus Ahmad
Fathanah dan Ds.
Jadi dapat disimpulkan,
apabila yang dilakukan oleh SBY dan Megawati dengan memberikan dukungan Politisnya
kepada Instansi Pemberantasan Korupsi, entah itu KPK, Kejaksaan Agung, dan
Kepolisian. Artinya, SBY dan Megawati harus berani mengatakan siapa yang
terlibat dalam kasus tindak pidana Korupsi dan tindak pidana pencucian uang,
harus diproses sesuai hukum.
Baik itu dilakukan oleh Jaksa, Polisi,
Penyidik KPK, maupun Kader Partai Politik mereka sendiri. Dan dalam proses
hukum yang melibatkan pejabat dan politikus, harus terang benderang dan tanpa
ada Intervensi demi kepentingan politiknya.
Dan disisi lain, tidak ada alasan Komisi
Pemberantasan korupsi, untuk rikuh membongkar dan mengusut tuntas dari hulu
hingga hilir kasus-kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang
mellibatkan Pejabat dan politikus partai penguasa, sekalipun. Karena dalam
memberantas korupsi, siapapun yang terlibat tak perlu ditutup-tutupi atau
dilindungi.
Andai ini terjadi, maka tebar pesona dan tarian poco-poco yang Megawati
dan SBY lakukan, niscaya akan dapat menyentuh masyarakat pada strata akar rumput,
kita tunggu dan kita buktikan pada pemilu 2014 (RML)
