![]() |
| Mahfud MD |
LIBASS - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menantang pihak-pihak
yang menudingnya telah menerima suap selama menjabat di MK untuk membuktikan
tuduhan tersebut. Mahfud bahkan siap mengembalikan uang yang dituduh
diterimanya dua kali lipat jika tuduhan itu terbukti.
“Saya akan potong tangan dan potong leher (jika terbukti),” kata
Mahfud di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (7/10/13).
Selain berkoordinasi dengan pimpinan KPK dalam kapasitasnya
sebagai anggota majelis kehormatan hakim konstitusi terkait kasus Akil Mochtar,
Mahfud menyambangi Gedung KPK untuk mengecek benar tidaknya ada laporan yang
disampaikan pihak tertentu kepada KPK yang menuduhnya menerima suap.
Sejak Minggu (6/10/13) sore, Mahfud mendengar pemberitaan yang
mengatakan bahwa dia dilaporkan calon bupati Mandailing Natal ke KPK atas
tuduhan menerima suap Rp 3 miliar.
“Itu yang beredar, saya ke pengaduan masyarakat KPK, ternyata
sampai hari ini tidak ada pengaduan, jadi berita itu bohong dan mengadu itu
bohong, tidak ada berita acaranya,” ujar Mahfud.
Mahfud melanjutkan, dia rela membayarkan uang dua kali lipat dari
yang dituduhkan kepada orang tersebut jika orang itu bisa membuktikan
tudingannya.
“Kalau benar orang itu menyuap saya atau tahu ada orang lain
memberikan kepada saya dalam kasus Mandailing Natal, atau dititipkan ke orang,
atau lewat rekening tertentu, akan saya ganti Rp 6 miliar,” kata Mahfud.
Selain terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah Mandailing Natal,
Mahfud mengklarifikasi pemberitaan yang memuat tudingan dia menerima Rp 4
miliar dalam mengurus sengketa Pilkada Kota Waringin Barat. Menurut Mahfud,
laporan mengenai tudingan ini pun tidak pernah ada di KPK. Jika pun memang ada,
Mahfud siap diperiksa KPK terkait laporan ini.
“Ada cerita yang mengaku suap ke Mahfud Rp 4 miliar dan uangnya diberikan
lewat tiga kiai di Cirebon, dan saya sudah melaporkan ke KPK ada orang yang
beri uang ke saya, tolong saya diperiksa, tapi sampai kali ini tidak ada temuan
itu,” ucap Mahfud.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi secara terpisah
mengatakan akan mengecek terlebih dahulu ada tidaknya dua laporan terkait
Mahfud yang masuk ke KPK.
