![]() |
| Abraham Samad dengan Hadi Poernomo |
LIBASS - Potensi korupsi di beberapa instansi kementerian dan lembaga, serta di pemerintah daerah cukup tinggi. Potensi penyimpangan dan penyelewengan anggaran bisa terlihat dari laporan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang setiap tahun selalu diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penyelewengan anggaran dan
potensi korupsi tidak serta merta hilang meskipun masing-masing lembaga negara
meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penilaian itu bukan predikat atau
stempel bebas korupsi.
"WTP belum menjamin tidak
ada korupsi," ujar Hadi usai pencanangan pembentukan zona integritas bebas
korupsi di lingkungan lembaga negara di Jakarta, Senin (30/9).
Hadi mengakui, kultur birokrasi
di Indonesia saat ini sangat sulit diubah. Sehingga, perlu ada penataan agar
birokrasi Indonesia tidak lagi membuka ruang sekaligus peluang melakukan tindak
korupsi.
"Birokrasi kita masih perlu
diperbaiki. Kita susah buat perubahan. Kita ingin ada penataan," kata Hadi
Poernomo.
Hal itu diamini oleh Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. Bahkan, menurut dia, ada indikasi
pada beberapa pemerintah daerah yang memanfaatkan WTP agar tidak dapat
diperiksa oleh penegak hukum.
"Ada gejala daerah
memanfaatkan WTP. Ini untuk mendeclair kalau provinsi bebas dari korupsi,"
ungkap Abraham Samad.
Selanjutnya, menurut Abraham,
alasan WTP tidak menjadi jaminan bebas korupsi adalah karena ditetapkan melalui
mekanisme sampling. "Walaupun WTP, tidak menjamin daerah tidak korupsi
karena sampling. WTP bukan jaminan bagi pemda yang bersangkutan bebas korupsi,"
terang dia.
Lebih lanjut, Abraham meminta
agar BPK mengubah metode penetapan WTP tidak lagi menggunakan sampling.
"Ke depannya, BPK dapat menggunakan sistem populasi dalam menetapkan
WTP," pungkasnya.
