LIBASS - Data Independent Parliamentary Standards Authority (IPSA) dan
Dana Moneter Internasional (IMF) beberapa waktu merilis data terbaru tentang
Indonesia. Salah satunya tentang besaran gaji yang diterima anggota Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR). Data itu kemudian dimuat dalam majalah bergengsi Economist edisi
20-26 Juli 2013.
Data itu cukup mencengangkan. Ternyata, gaji para anggota DPR
kita menempati urutan keempat terbesar di dunia. Menurut data yang diperoleh,
seorang anggota DPR yang duduk di kursi legislatif itu setiap bulannya
mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 15.510.000. Itu pun masih ditambah dengan
tunjangan listrik Rp 5.496.000, tunjangan aspirasi Rp 7.200.000, tunjangan
kehormatan Rp 3.150.000, tunjangan komunikasi Rp 12 juta, dan tunjangan
pengawasan Rp 2.100.000. Jika ditotal, setiap anggota DPR bisa membawa pulang
Rp 46.100.000 per bulan atau mereka bisa mengumpulkan uang sebesar Rp 554 juta
per tahun.
Jumlah Rp 554 juta per tahun di atas itu belum termasuk dengan
gaji ke-13, dana penyerapan dan upah ikut serta dalam sidang yang digelar DPR.
Gaji ke-13 yang diterima anggota setiap tahunnya sebesar Rp 16.400.000, dana
reses atau aspirasi dapil yang didapat sebesar Rp 31.500.000.
Selain itu, dalam satu tahun sidang, ada empat kali reses.
Jika ditotal, selama satu tahun dana reses totalnya sekitar Rp 118.000.000.
Sementara penghasilan yang bersifat sewaktu-waktu yaitu dana intensif
pembahasan rancangan undang-undang dan honor melalui uji kelayakan dan
kepatutan sebesar Rp 5.000.000 setiap kegiatan serta dana kebijakan intensif
legislatif sebesar Rp 1.000.000 setiap Rancangan Undang-Undang (RUU). Jika
dihitung jumlah keseluruhan yang diterima anggota DPR dalam setahun mencapai
hampir Rp 1 milyar. Pada tahun 2007, data yang diperoleh setiap anggota DPR
menerima uang sedikitnya Rp 787.100.000 tiap tahun.
Tentu ini sangat ironis jika dibandingkan dengan kinerja
mereka selama ini. Belum lagi jika kita masih melihat banyaknya perilaku korup
yang mereka lakukan. Lihat saja foto-foto saat mereka melakukan sidang
paripurna ini.
Pada kesempatan lain,ICW mengungkap data bahwa kalangan
legislatif menduduki peringkat pertama terpidana kasus korupsi yang disidang di
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Tercatat sebanyak 461 kasus korupsi
disidang di Pengadilan Tipikor dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 6,4
triliun.
“Dilihat
dari aktor atau pelakunya, terpidana dengan latar belakang legislatif menduduki
urutan pertama yakni DPR dan DPRD sebanyak 234 kasus," ujar Koordinator
Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson
Yuntho saat Konpres di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta.
Kemudian
urutan kedua, lanjut Emerson adalah pegawai dinas pemerintahan sebanyak 231
kasus, pegawai swasta 172 kasus. Kemudian staf pemerintahan 94 kasus dan mantan
pejabat 57 kasus.
"Aparat
penegak hukum masih kecil. Beberapa hakim dikhawatirkan tidak punya perspektif
korupsi. Itu kejahatan luar biasa sehingga memvonis ringan, yang penting
divonis," terang Emerson.
"Kita
mendorong MA untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pengadilan
Tipikor terkait kinerja, proses seleksi dan budget. MA seperti siapkan bom
waktu dengan proses seleksi dan hakim tipikor yang tidak tegas/berani,"
tandasnya.
Sebelumnya
diberitakan, menurut data Independent Parliamentary Standards Authority (Ipsa)
dan Dana Moneter Internasional (IMF) yang terbaru, Indonesia berada di
peringkat keempat dengan gaji anggota DPR paling besar di dunia. Data ini juga
dikutip majalah Economist edisi 20-26 Juli 2013.
Nigeria
menjadi negara dengan gaji anggota DPR paling besar di dunia, yaitu 116 kali
lipat dari pendapatan per kapita penduduknya. Di urutan kedua, negara Kenya
dengan pendapatan anggota DPR-nya 76 kali lipat dari pendapatan per kapita
warga Kenya per tahun. Disusul di peringkat ketiga ada Ghana dengan pendapatan
anggota legislatifnya 30 kali lipat lebih besar dari pendapatan per kapita
penduduk Ghana.
Sementara
Indonesia berada di peringkat keempat dengan jumlah gaji anggota DPR-nya 18
kali lipat dari pendapat per kapita rata-rata penduduk Indonesia. Data yang
dirilis Ispa, gaji anggota DPR di Indonesia per tahun adalah USD 65.000. Dengan
pendapatan per kapita dari data terakhir IMF yaitu USD 3.582, diketahui gaji
anggota DPR di Indonesia adalah 18 kali pendapatan per kapita penduduk.
Data ini
tentu menjadi jumlah yang mencengangkan, jika dilihat dari masih banyaknya penduduk
Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan. Data Badan Pusat Statistik
(BPS) tahun 2013 saja, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 28,07 juta
orang atau 11,37 persen dari seluruh penduduk Indonesia.
