Jokowi & Ahok |
LIBASS- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
mengatakan sebanyak 52 persen pejabat eselon di lingkungan Pemprov DKI belum
memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.
Lembaga anti-rasuah itu minta para pejabat segera melaporkan harta mereka.
"Hingga saat ini 52% pejabat
lainnya belum menyerahkan LHKPN," ujar Direktur Pendaftaran dan
Pemeriksaan LHKPN, KPK Cahya Hardianto Harefa di Balaikota, Jakarta, Rabu
(30/10/2013).
Cahya menjelaskan LHKPN menjadi dasar
menegakkan transparasi dalam pemerintahan. Dengan menyerahkan data kekayaan
mereka akan menjadi dasar untuk mengawasi dan mengontrol kinerja birokrasi. Dan
sebagai langkah awal pencegahan tindakan korupsi.
"Meski DKI mendapatkan hasil WTP
(Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK, bukan berarti tidak ada upaya atau hal-hal
yang berkaitan di dalamnya. Jangan sampai tata kelola penyelenggaraan
pemerintahan daerah yang sudah baik dinodai dengan upaya-upaya korupsi,"
imbuh Cahya.
Karena itu, Ia minta 2 pucuk pimpinan
Jakarta, Jokowi-Ahok untuk segera mendesak 52 persen pejabat DKI yang belum
melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN KPK sebagai bagian dari pencegahan tindak
korupsi.
"Karena masih banyak pejabat
Pemprov DKI yang belum menyerahkan LHKPN kami meminta Pak Gubernur dan Wakil
Gubernur untuk segera menindaklanjuti masalah ini. Supaya mendorong seluruh
pejabat menyerahkan LHKPN-nya," imbuh Cahya.
Ia menambahkan seluruh pejabat publik
harus bersedia diperiksa. Karena mereka merupakan pejabat yang menggunakan
anggaran negara dari uang rakyat. "Kami berkomitmen untuk mengawal para
pejabat publik untuk tidak melakukan penyelewengan keuangan negara," kata
Cahya.
Namun demikian, Cahya mengatakan bila
dilihat secara keseluruhan mengenai tata kelola penyelenggaraan pemerintahan
daerah, Pemprov DKI tergolong sudah cukup baik. Hal tersebut ditunjukkan,
dengan jumlah indeks rata-rata pembangunan Jakarta yang tergolong tinggi secara
nasional.
"Dari indeks yang dimiliki
Pemprov DKI lebih tinggi dibandingkan indeks rata-rata secara nasional. Indeks
DKI mencapai 6,37%, sedangkan rata-rata nasional mencapai 5,7 persen jadi sudah
cukup baik," tukas Cahya.