![]() |
| Jimly Asshiddiqie |
Jakarta : Penemuan narkoba di ruang kerja Ketua
non-aktif Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, bukan karena sistem pengawasan
ruang hakim MK yang lemah tapi karena perilaku pengguna narkobanya. Demikian
dikatakan Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie.
"Jadi, orangnya yang ditindak. Jangan ruangan dan sistemnya
yang dipersalahkan," kata Jimly di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jakarta,
Jumat 4 Oktober 2013 malam.
Menurut dia, penemuan narkoba di
ruang kerja Ketua MK menunjukkan Akil Mochtar telah terbiasa menggunakan
narkoba. "Kalau begitu, dia bukan pengguna baru. Itu berarti dia sudah
konsumen," kata Jimly.
Jimly yang kini menjabat Ketua
Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) itu mengatakan penemuan narkoba di
ruang kerja Akil menunjukkan sistem rekrutmen hakim konstitusi di MK perlu
diperbaiki.
"Harus dipertimbangkan tes
kesehatan yang komprehensif, tidak hanya di MK, tapi juga Mahkamah Agung, DPR,
dan Presiden," kata Jimly.
Namun, Jimly menambahkan dugaan
suap terhadap Ketua non-aktif MK, Akil Mochtar, tidak berarti hakim lain di MK
juga menerima suap. "Kita harus selamatkan MK karena penting dalam menjaga
sistem demokrasi konstitusional kita," kata Jimly.
Sebelumya, KPK mengakui telah
menemukan narkoba jenis ganja dan pil ekstasi dalam penggeledahan ruang kerja
Ketua non-aktif Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Kamis 3 Oktober lalu.
"Dalam proses penggeledahan
yang disaksikan sejumlah pejabat MK dan petugas MK memang ditemukan barang yang
diduga merupakan narkoba atau obat terlarang. Jenisnya apa, saya tidak
tahu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK.
